OJK Setujui Penggabungan BPR Danaputra Sakti dalam Program Terbaru
Latest Program – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri, seperti yang diumumkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026, yang dikeluarkan pada 20 April 2026. Penggabungan ini menandai langkah strategis dalam rangka memperkuat Latest Program perbankan syariah dan meningkatkan efisiensi layanan keuangan di Jawa Timur.
Penggabungan BPR: Upaya Konsolidasi Ekonomi Daerah
Dewan Komisioner OJK mempertimbangkan merger tersebut sebagai bagian dari perencanaan konsolidasi industri perbankan yang bertujuan memperkuat struktur permodalan, mendorong pertumbuhan sektor riil, serta memastikan stabilitas sistem keuangan. BPR Harta Swadiri, yang berlokasi di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, akan menjadi badan pengelola baru yang menggabungkan kekuatan operasional dari dua lembaga keuangan perdesaan tersebut. “Penggabungan ini mencerminkan komitmen OJK dalam memastikan ekosistem keuangan yang lebih resilien dan berdaya tahan,” jelas Farid Faletehan, Kepala OJK Malang, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
Kepala OJK Malang Farid Faletehan menegaskan bahwa merger ini akan meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan bagi masyarakat sekitar, terutama untuk kebutuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Dengan adanya Latest Program penggabungan BPR, kita dapat memberikan solusi pembiayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya. Ia juga menyoroti pentingnya penggabungan tersebut dalam meningkatkan kapasitas operasional BPR, termasuk perluasan jaringan dan pengoptimalan sumber daya.
“Konsolidasi BPR seperti ini juga bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal melalui layanan keuangan yang lebih profesional dan kompetitif,” kata Farid Faletehan, menjelaskan dampak jangka panjang dari Latest Program ini.
Melalui Latest Program tersebut, OJK juga berharap mengurangi risiko ketergantungan pada perbankan konvensional, serta menciptakan ruang bagi pemain baru yang lebih inovatif. Pihaknya menekankan bahwa proses penggabungan telah memenuhi persyaratan regulasi, termasuk evaluasi kinerja keuangan dan kemampuan manajemen kedua BPR yang terlibat. “Ini bukan hanya langkah kewirausahaan, tapi juga strategi untuk menjaga keseimbangan pasar keuangan,” imbuh Farid.
BPR Danaputra Sakti dan BPR Harta Swadiri akan menggabungkan total aset sebesar Rp2,89 triliun pada akhir Maret 2026, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp1,68 triliun dan kredit/pembiayaan sekitar Rp1,89 triliun. Meski terjadi penurunan sekitar 17,30 persen pada DPK dan 12,37 persen pada kredit, OJK yakin bahwa Latest Program ini akan membuka peluang pemulihan di tengah dinamika perekonomian nasional yang terus berubah.
OJK juga menyoroti bahwa penggabungan BPR ini menjadi bagian dari tren konsolidasi yang terjadi sejak 2023, termasuk merger BPR Lestari Jatim ke BPR Lestari Banten pada 9 Maret 2026. Proses tersebut diharapkan menjadi contoh keberhasilan dalam Latest Program perbankan syariah, yang mendorong pertumbuhan perekonomian daerah melalui dukungan keuangan yang lebih terarah. “Kami akan terus memantau progres penggabungan ini untuk memastikan tidak ada dampak negatif pada masyarakat,” jelas Farid.
Dalam jangka panjang, OJK menargetkan Latest Program ini akan mendorong transisi perbankan lokal ke model yang lebih modern, efisien, dan kompetitif. Selain itu, penggabungan tersebut juga dipandang sebagai bentuk penyelarasan kebijakan regulasi untuk menunjang pertumbuhan UMKM dan ekonomi rakyat. “Dengan Latest Program yang terus ditingkatkan, BPR diharapkan bisa menjadi mitra strategis dalam mengembangkan ekonomi masyarakat,” pungkas Farid.
