Hukum

Hari ini MK putuskan 22 permohonan uji materiil undang-undang

Hari Ini MK Putuskan 22 Permohonan Uji Materiil Undang-Undang

Hari ini MK putuskan 22 permohonan – Hari ini, Selasa, Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan keputusan terhadap 22 permohonan uji materiil undang-undang yang diajukan oleh berbagai pihak. Sesuai pantauan ANTARA dari situs resmi MK, pengumuman putusan atau ketetapan akan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Keseluruhan kasus ini mencakup berbagai bidang hukum, termasuk tiga permohonan terkait KUHAP Baru, dua terkait Undang-Undang ASN, dua terkait UU Pemilu, dua permohonan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja, satu untuk KUHP, satu untuk APBN 2026, serta satu permohonan terhadap Undang-Undang ITE.

Kasus yang Menarik Perhatian

Dari 22 perkara yang diputuskan, beberapa di antaranya menimbulkan diskusi yang signifikan. Terutama, dua permohonan uji materiil terhadap KUHP dan KUHAP Baru menjadi fokus utama, karena dianggap memicu perdebatan mengenai keadilan dalam penerapan hukum.

Kasus nomor 96/PUU-XXIV/2026 yang mengujudkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, misalnya, menyebutkan bahwa frasa ‘menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi’ serta ‘memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi’ masih mendorong aparat penegak hukum untuk menggunakannya sebagai dasar menetapkan Pasal 603 dan 604 sebagai sapu jagat.

Sidang Pagi: Perbaikan Permohonan

Sementara itu, MK tetap melakukan sidang pagi pada Selasa (12/5) mulai pukul 10.30 WIB. Agenda utama sidang tersebut adalah perbaikan permohonan terhadap tiga kasus, yakni: – Perkara nomor 143/PUU-XXIV/2026, yang mengujudkan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, diajukan oleh Tresno Subagyo. – Perkara nomor 142/PUU-XXIV/2026, yang menyangkut UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, oleh Inggret Adu. – Perkara nomor 141/PUU-XXIV/2026, yang mempertanyakan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, diajukan oleh Livia Maulina.

Sidang dengan Keterangan DPR dan Presiden

MK juga menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan dari DPR dan presiden dalam tiga perkara: – Nomor 123/PUU-XXIV/2026, terkait UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. – Nomor 110/PUU-XXIV/2026, yang melibatkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. – Nomor 86/PUU-XXIV/2026, juga mengenai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Daftar Lengkap 22 Perkara

Berikut ini daftar lengkap 22 perkara yang akan diumumkan putusannya hari ini: 1. Tiga permohonan terkait KUHAP Baru. 2. Dua permohonan terkait UU ASN. 3. Dua permohonan mengenai UU Pemilu. 4. Dua permohonan terkait UU Cipta Kerja. 5. Satu perkara terhadap UU KUHP. 6. Satu permohonan terhadap UU APBN 2026. 7. Satu permohonan terkait UU ITE. Selain itu, tiga perkara lainnya mengalami perbaikan permohonan selama sidang pagi.

Leave a Comment