Humaniora

Latest Program: Kemendukbangga-Kemenkop teken kesepahaman pemberdayaan ekonomi rakyat

Kemendukbangga-Kemenkop Teken Kesepahaman Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Latest Program – Pada Senin (11/5), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani nota kesepahaman. Dokumen ini bertujuan memperkuat program pengembangan ekonomi rakyat melalui koperasi, dengan melibatkan peran keluarga. Tanda tangan dilakukan oleh Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji dan Menkop Ferry Juliantono di Jakarta.

Kolaborasi untuk Sinergi Program

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kegiatan pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana. Wihaji menjelaskan, dalam Kemendukbangga/BKKBN terdapat kelompok UPPKA, yaitu unit usaha yang melibatkan ibu-ibu peserta KB. “Dulu, ibu-ibu yang melakukan KB diberi pembiayaan dan usaha. Kini, kelompok ini tetap aktif, dan akan menjadi bagian dari sinergi dengan Kemenkop, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tutur Wihaji dalam pernyataan resmi.

“Pengembangan ekonomi rakyat melalui koperasi memerlukan kerja sama yang nyata di lapangan. Ini adalah perintah Presiden Prabowo Subianto,” tambah Wihaji.

Ferry Juliantono menegaskan, kerja sama ini sebagai implementasi amanat Presiden, yakni mendorong keterlibatan lembaga dan kementerian dalam bentuk tim kolaboratif. “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan memberi manfaat optimal bagi masyarakat desa dan kelurahan,” kata Ferry. Ia menjelaskan, program ini dapat memperkuat kelembagaan melalui sinergi antara kelompok binaan Kemendukbangga/BKKBN dan koperasi.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Nota kesepahaman mencakup tiga bidang utama: penggunaan data dan informasi, advokasi serta edukasi ekonomi kerakyatan berbasis keluarga, dan pengembangan kelembagaan koperasi. “Kerja sama ini juga mencakup penguatan usaha koperasi dalam bidang kependudukan dan pembangunan keluarga,” ujar Ferry.

Sebagai langkah lanjutan, akan dibuat perjanjian kerja sama lebih lanjut. Dokumen ini akan mengatur detail tugas, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban kedua lembaga. Harapan utama adalah mengakselerasi pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pendekatan kolaboratif dan integratif.

Leave a Comment