Hukum

Polda Papua: Tim Jibom amankan dua mortir peninggalan PD II di Doyo

Polda Papua: Tim Jibom Gegana Brimob Amankan Dua Mortir Penelusuran PD II di Doyo

Polda Papua, melalui Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob, berhasil menyita dua buah mortir yang merupakan sisa perang dunia kedua dari lahan milik warga di Doyo, Kabupaten Jayapura. Amunisi berbahaya ini ditemukan oleh masyarakat pada Rabu (3/6) malam, saat mereka sedang melakukan penggarapan tanah di Dister Parako 3 Pasgat, dekat Lapangan Tembak Lanud Silas Papare, Kampung Doyo Baru Hinekombe, Distrik Waibu. Penemuan tersebut menjadi perhatian Polda Papua karena potensi ancaman yang bisa berdampak pada keselamatan warga sekitar. Tim Jibom Polda Papua, yang terlibat dalam upaya pengamanan dan penelusuran bahan peledak, langsung bertindak untuk memastikan tidak terjadi ledakan yang membahayakan.

Proses Penemuan dan Tanggap Awal

Kombes Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua, mengungkapkan bahwa mortir yang ditemukan merupakan peninggalan dari Perang Dunia Kedua. “Amunisi yang ditemukan berupa mortir, merupakan peninggalan Perang Dunia Kedua,” kata Sukarnito dalam wawancara Kamis (4/6) di Jayapura. Ia menjelaskan bahwa tim Gegana Brimob segera merespons laporan warga setelah informasi menyebutkan adanya benda yang mencurigakan. Sebelumnya, pada Selasa (2/6), masyarakat di Sentani juga menemukan bahan peledak UXO di Sungai Aryau, Kompleks BTN Dunlop. Ini menunjukkan bahwa ancaman dari sisa perang masih relevan dalam konteks keamanan wilayah Papua.

Dalam upaya mengamankan area penemuan, Polda Papua memblokir akses ke lokasi sekaligus meminta penduduk untuk menjauh dari zona risiko. Tindakan ini bertujuan mengurangi kemungkinan kecelakaan akibat amunisi yang diduga masih aktif. Sukarnito menegaskan bahwa prosedur penghapusan amunisi dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan keamanan warga. “Benda tersebut termasuk dalam jenis UXO Incendiary MK.28 USN (Air Craft), diduga masih aktif dan memiliki risiko ledakan tinggi,” tambah Sukarnito, memberi penjelasan teknis tentang jenis bahan peledak yang ditemukan.

Langkah Penanganan dan Proses Pemusnahan

Tim Jibom Polda Papua melakukan penanganan langsung di lokasi setelah menilai bahwa amunisi tersebut tidak boleh dipindahkan karena bahayanya. Proses penghapusan dibagi menjadi dua tahap, dengan langkah-langkah yang diatur sesuai standar operasional pengelolaan bahan peledak. Selama operasi, tidak ada gangguan terhadap kehidupan warga sekitar maupun lingkungan. “Kami memastikan semua prosedur dilakukan dengan aman dan terukur,” jelas Sukarnito, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi antara tim Gegana dan warga setempat.

Kebutuhan pengamanan amunisi PD II di Doyo juga menunjukkan peran penting Tim Jibom dalam mencegah risiko kecelakaan di daerah yang sebagian besar masih terisolasi. Mortir yang disita ini diperkirakan memiliki ukuran kecil dan masih dapat digunakan untuk menyerang sasaran tertentu. Hal ini mengingatkan kembali tentang keberadaan senjata-senjata peninggalan perang yang belum teridentifikasi di beberapa wilayah Papua, terutama di daerah yang pernah menjadi lokasi pertempuran saat penjajahan.

Konteks Sejarah dan Pentingnya Pemantauan

Ditemukannya mortir PD II di Doyo menegaskan bahwa peninggalan perang dunia kedua masih menjadi ancaman di wilayah Papua. Sejarah menunjukkan bahwa daerah tersebut pernah menjadi lokasi pertempuran antara pasukan Jepang dan pihak penjajah pada masa Perang Dunia Kedua. Senjata-senjata seperti mortir dan granat masih bisa ditemukan di sisa-sisa medan perang, terutama di hutan atau area yang jarang dihuni. Polda Papua menjelaskan bahwa upaya penjinakan ini merupakan bagian dari program rutin mereka untuk memastikan keamanan masyarakat.

Tim Jibom Polda Papua, yang terdiri dari para ahli pengendalian senjata, berperan penting dalam meminimalkan risiko yang mungkin terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa laporan menunjukkan bahwa masih ada benda-benda peninggalan perang yang ditemukan oleh masyarakat di berbagai titik di Papua. Sukarnito menambahkan bahwa keberadaan mortir ini menjadi bukti bahwa kegiatan penjinakan tidak hanya fokus pada bahan peledak modern, tetapi juga pada senjata-senjata kuno yang bisa memicu kecelakaan jika tidak segera diatasi. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa senjata-senjata peninggalan PD II tidak mengganggu aktivitas sehari-hari warga,” ujarnya.

Leave a Comment