Hukum

Imigrasi Soetta ungkap dua modus utama haji ilegal

Imigrasi Soetta ungkap dua modus utama haji ilegal

Imigrasi Soetta ungkap dua modus utama – Tangerang – Dalam upaya memperketat pengawasan, Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap dua skema dominan yang sering digunakan oleh calon jamaah haji yang ingin melakukan perjalanan ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi. Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di sana, Jerry Prima, menjelaskan bahwa modus-modus ini menjadi strategi utama bagi oknum travel dan calon jamaah yang ingin menghindari proses resmi.

Modus pertama: Penyalahgunaan visa wisata sebagai pengalihan

Salah satu modus yang paling umum adalah memanfaatkan visa wisata sebagai alasan keberangkatan. Calon jamaah berpura-pura mengajukan izin liburan ke negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia atau Singapura, agar bisa melewati pemeriksaan di bandara tanpa mencolok. Mereka kemudian menunggu di negara tujuan sebelum melanjutkan ke Jeddah atau Madinah. Jerry Prima mengatakan, modus ini sangat efektif karena pemeriksaan awal tidak memperhatikan tujuan utama perjalanan mereka.

“Dua modus utama ini sering digunakan oleh para oknum ‘travel’ untuk mengelabui petugas,” kata Jerry Prima di Tangerang, Sabtu.

Menurut Jerry, keberhasilan mendeteksi skema ini tergantung pada data yang dianalisis sebelum penerbangan. Sistem profiling yang diterapkan Imigrasi memungkinkan petugas mengidentifikasi pola perjalanan yang mencurigakan. Misalnya, calon jamaah yang berangkat tepat pada masa haji atau memiliki riwayat perjalanan ke kawasan yang tidak terkait liburan biasa. “Dengan memanfaatkan data seperti asal negara, tingkat keberangkatan, dan hubungan dengan agen travel, kita bisa membedakan antara jamaah yang sah dan yang tidak,” tambahnya.

Modus kedua: Visa Amil Work disalahgunakan untuk haji

Modus kedua melibatkan visa kerja (Visa Amil Work) yang diberikan oleh Arab Saudi. Meski seharusnya digunakan untuk keperluan pekerjaan, visa ini sering diubah menjadi alat untuk melakukan haji ilegal. Calon jamaah yang memegang visa tersebut diwajibkan mengurus izin tinggal (iqamah) dan terikat dengan sponsor haji selama kontrak kerjanya. Namun, beberapa orang memanfaatkan kesempatan ini untuk membawa barang bawaan atau berangkat lebih awal tanpa terdeteksi.

“Kemudian, modus kerja (Visa Amil Work) kerap digunakan sebagai alasan para pelaku, namun pada praktiknya visa tersebut disalahgunakan untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci,” ujarnya.

Jerry Prima menjelaskan, visa Amil Work memiliki batas waktu tertentu, sehingga calon jamaah yang menggunakan skema ini harus mengatur perjalanan secara cermat. Pemeriksaan di bandara memfokuskan pada aspek formalitas, seperti dokumen kependudukan dan rencana keberangkatan, sehingga tidak selalu terlihat kecurigaan. “Modus ini bisa terlindungi jika tidak ada laporan keberangkatan massal atau hubungan antar jamaah,” tambahnya.

Pencegahan haji ilegal melalui sinergi instansi

Dalam upaya memperkuat pencegahan, Imigrasi Soetta bekerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kepolisian. Sistem SOI (Subject of Interest) menjadi mekanisme penting dalam mendeteksi calon jamaah yang menggunakan modus tidak resmi. Teknologi ini memungkinkan petugas mengidentifikasi penerbangan yang menunjukkan indikasi tidak wajar, seperti keberangkatan berulang atau ketidaksesuaian riwayat perjalanan dengan tujuan yang dinyatakan.

“Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan ‘check-in,’ katanya.

Imigrasi Soetta juga menerapkan kebijakan pemeriksaan intensif terhadap paspor yang memiliki catatan khusus. Angka pencegahan haji ilegal mencapai 89 orang sejak 18 April hingga 15 Mei 2026. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 721 orang, menunjukkan efektivitas pengawasan yang ditingkatkan. Jerry Prima menegaskan bahwa pencegahan ini tidak hanya memangkas jumlah jamaah ilegal, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kehilangan dokumen.

“Untuk penanganan lanjutan dari hasil pencegahan kita sudah diserahkan ke kepolisian untuk proses tidak hukumnya,” katanya.

Imigrasi Soetta berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan haji ilegal, terutama setelah selesainya fase pemberangkatan tahun ini. Langkah ini bertujuan mengurangi kemungkinan calon jamaah yang tidak terdaftar menggunakan modus tak resmi. “Kita pastikan upaya pengawasan akan terus diperkuat agar ke depan kasus-kasus haji ilegal ini tidak terjadi lagi,” kata Jerry Prima.

“Imigrasi Soetta ungkap dua modus utama haji ilegal ini menjadi bukti bahwa sistem pemeriksaan terus ditingkatkan untuk melindungi warga negara Indonesia dari jaringan ilegal yang berpotensi merugikan,” ujarnya.

Leave a Comment