Hukum

Main Agenda: ORI ungkap perlunya budaya antimalaadministrasi di kampus

ORI Ungkap Pentingnya Budaya Anti-Malaadministrasi di Kampus

Main Agenda – Jakarta – Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali mengusung agenda kebijakan penting yaitu penguatan budaya anti-malaadministrasi di lingkungan kampus. Anggota ORI, Partono Partono, menyampaikan kebutuhan ini dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu. Menurutnya, budaya anti-malaadministrasi adalah kunci untuk menjamin kualitas layanan publik nasional, khususnya dalam sektor pendidikan. Transparansi, responsivitas, aksesibilitas, akuntabilitas, serta keadilan dalam pelayanan harus menjadi standar baru bagi perguruan tinggi, karena lingkungan akademik berperan sentral dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Peran Lembaga Pengawasan dalam Edukasi Anti-Korupsi

ORI, sebagai lembaga negara yang memiliki tugas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, menekankan bahwa kampus harus menjadi bagian dari sistem pengawasan nasional. Partono menjelaskan, lembaga tersebut tidak hanya mengawasi institusi pemerintah, BUMN, BUMD, atau badan swasta, tetapi juga aktif menyampaikan pendidikan tentang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kepada kalangan akademik. “Main Agenda ini mengingatkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus dilakukan secara transparan, responsif, mudah diakses, akuntabel, dan berkeadilan,” kata Partono Partono dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.

Pelatihan dan seminar yang diselenggarakan ORI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat kampus mengenai tindakan malaadministrasi. Menurut Partono, inisiatif ini bisa memperkuat partisipasi mahasiswa dalam pengawasan sosial, sehingga mereka tidak hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai pelaku perubahan. Budaya anti-malaadministrasi, jika terbangun di tingkat perguruan tinggi, akan berdampak langsung pada kinerja pemerintah dan instansi lain yang berinteraksi dengan masyarakat.

Kolaborasi dengan Akademisi untuk Memperkuat Transparansi

Partono menegaskan bahwa pengawasan pelayanan publik tidak bisa hanya dijalankan oleh lembaga negara, tetapi juga membutuhkan kolaborasi aktif dari kalangan akademik. “Main Agenda ini menjadi momentum untuk menjalin kerja sama antara ORI dan universitas, agar kebijakan anti-malaadministrasi bisa diimplementasikan secara konsisten,” terangnya. Kampus, menurutnya, memegang peran penting dalam membentuk generasi muda yang mampu mengidentifikasi tindakan tidak bertanggung jawab dan mengadvokasi keadilan dalam sistem birokrasi.

Kolaborasi antara ORI dan perguruan tinggi bisa dilakukan melalui berbagai bentuk seperti program magang, penelitian bersama, serta pelatihan kebijakan publik. Partono juga menyoroti bahwa mahasiswa, sebagai bagian dari komunitas kampus, adalah pilar utama dalam memperkuat budaya anti-malaadministrasi. Dengan partisipasi aktif mereka, transparansi dalam pengambilan keputusan dan proses pelayanan bisa ditingkatkan, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan oleh institusi pendidikan.

Kuliah Umum di UIN Palembang: Penekanan pada Kepatuhan dan Partisipasi

Dalam sebuah kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/5), Partono mendorong pengelolaan kampus yang kepatuhan dan partisipatif. Ia mengusulkan bahwa melalui pelatihan dan diskusi, mahasiswa bisa lebih mampu mengidentifikasi masalah malaadministrasi di sekitar mereka. “Main Agenda ini menjadi jembatan antara teori dan praktik, agar kesadaran anti-KKN bisa diimplementasikan di dalam lingkungan akademik,” tambah Partono.

Kuliah umum yang dihadiri oleh civitas academica dan mahasiswa dari berbagai fakultas tersebut menekankan pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan akademik. Partono juga menyampaikan bahwa budaya anti-malaadministrasi tidak hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan etis dalam mengelola sumber daya yang ada. Ia berharap, kampus bisa menjadi pelopor dalam menciptakan sistem birokrasi yang lebih efektif dan berkeadilan.

Penilaian Kualitas Layanan Publik di Sumatera Selatan

Partono juga mengungkapkan hasil evaluasi terkini kualitas layanan publik di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan laporan ORI tahun 2025. Dijelaskan, kampus di daerah ini berada dalam kategori yang baik, dengan tingkat malaadministrasi yang masih terkendali. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat kita lengah, karena tantangan tetap ada, seperti perizinan yang tidak jelas, pertanahan yang sering menimbulkan konflik, dan administrasi kependudukan yang kurang responsif.

Kuliah umum berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang menjawab berbagai pertanyaan mengenai peran mahasiswa dalam pengawasan. Partono berharap, melalui Main Agenda ini, kesadaran masyarakat akan terus meningkat, sehingga tindakan malaadministrasi bisa dihindari secara sistematis. “Main Agenda adalah pilar utama dalam menciptakan kebijakan yang berorientasi pada keadilan dan transparansi,” pungkasnya. Penekanan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap perbaikan kualitas layanan di sektor pendidikan dan birokrasi kampus.

Strategi Jangka Panjang untuk Budaya Anti-Malaadministrasi

Pembentukan budaya anti-malaadministrasi di kampus memerlukan strategi yang holistik dan berkelanjutan. Partono menyarankan bahwa berbagai kegiatan seperti pelatihan, program magang, serta pengembangan pusat studi KKN harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan. “Main Agenda ini tidak hanya sekadar kegiatan sementara, tetapi harus diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan secara permanen,” tegasnya. Dengan demikian, mahasiswa akan lebih terlatih dalam mengenali dan mengawasi masalah malaadministrasi yang mungkin terjadi di sekitar mereka.

Menurut Partono, budaya anti-malaadministrasi juga bisa diukur melalui indikator seperti tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan akademik, responsivitas birokrasi kampus, serta kejelasan proses pengambilan keputusan. Ia menambahkan, jika budaya ini terbangun, maka kampus bisa menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nasional. “Main Agenda menjadi penjelmaan dari komitmen untuk membangun sistem birokrasi yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” pungkasnya.

Leave a Comment