Humaniora

BPKH raih WTP 8 kali beruntun, dana kelolaan tembus Rp180 triliun

Foto : Patricia Lopez - beritaturah.com

BPKH Raih WTP 8 Kali Beruntun, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 Triliun

Beritaturah.com – Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mencatatkan prestasi luar biasa dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Pencapaian ini merupakan hasil audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi BPKH beserta Entitas Anak untuk tahun 2025 yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Sejak pertama kali beroperasi pada tahun 2017, BPKH telah berhasil mempertahankan opini tertinggi ini tanpa henti selama delapan periode. Prestasi ini mencerminkan komitmen kuat lembaga dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Landasan Pemberian Opini WTP dan Pertumbuhan Keuangan

Opini WTP yang diberikan oleh BPKH menunjukkan bahwa laporan keuangan lembaga telah memenuhi semua aspek material sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Sistem pengendalian internal yang memadai, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta bukti audit yang cukup menjadi dasar pemberian opini tersebut. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan dana haji dijalankan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. BPKH raih WTP 8 kali beruntun merupakan bukti nyata bahwa lembaga ini mampu menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan jangka panjang.

Selain mempertahankan opini tertinggi, BPKH juga mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif sepanjang tahun 2025. Saldo dana kelolaan mengalami kenaikan menjadi Rp180,74 triliun, atau naik sebesar 5,30 persen dari tahun sebelumnya. Nilai manfaat hasil pengelolaan investasi juga meningkat menjadi Rp12,05 triliun, naik 4,42 persen dibandingkan tahun 2024. Pencapaian ini diraih di tengah dinamika pasar keuangan global dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap keputusan investasi.

Komitmen terhadap Tata Kelola dan Kepercayaan Masyarakat

Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Selasa. Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang selalu dijaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Dengan BPKH raih WTP 8 kali beruntun, lembaga ini semakin memperkuat posisinya sebagai pengelola keuangan haji terpercaya di Indonesia.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menegaskan bahwa pertumbuhan dana kelolaan mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Ia menjelaskan bahwa tugas mereka adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Strategi investasi yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian imbal hasil, tetapi juga menjaga keseimbangan antara prinsip syariah, keamanan, likuiditas, dan keberlanjutan.

Tugas kami adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jamaah.

Menurut Amri, strategi investasi BPKH tidak hanya berorientasi pada pencapaian imbal hasil, tetapi juga menjaga keseimbangan antara prinsip syariah, keamanan, likuiditas, dan keberlanjutan. Hal ini memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh jamaah calon haji saat ini maupun generasi mendatang. Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH turut mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji, membantu efisiensi biaya yang dibayarkan jamaah, serta disalurkan melalui berbagai program kemaslahatan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, sosial keagamaan, pembangunan sarana ibadah, hingga bantuan kebencanaan.

Pencapaian BPKH raih WTP 8 kali beruntun ini juga menunjukkan bahwa lembaga mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi dan dinamika pasar keuangan. Dengan dana kelolaan yang terus bertumbuh dan opini WTP yang konsisten, BPKH semakin siap menghadapi tantangan masa depan dalam mengelola dana haji untuk kepentingan umat Islam Indonesia.

Leave a Comment