Humaniora

New Policy: Entaskan kemiskinan, Baznas beri pelatihan spa syariah untuk mustahik

Baznas Terbitkan Kebijakan Baru: Pelatihan Spa Syariah untuk Mustahik

Program Baru Baznas untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi

New Policy – Dalam rangka mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan kebijakan baru yang menargetkan pelatihan vokasi terapis spa dan pijat syariah bagi 40 mustahik perempuan di Tangerang, Banten. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Baznas untuk mengubah pola pemberdayaan melalui pendekatan berbasis keahlian yang kompatibel dengan prinsip syariah. Dengan New Policy yang diterapkan, program ini bertujuan menurunkan tingkat kemiskinan serta memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat yang kurang beruntung.

Program Pelatihan Bersifat Produktif dan Berkelanjutan

Kebijakan New Policy Baznas ini diinisiasi dengan kerja sama aktif dengan Latifa Spa Academy, sebuah institusi yang telah terbukti dalam memberikan pelatihan terapis spa, bekam, dan pijat syariah. Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya melatih keterampilan teknis, tetapi juga membekali peserta dengan pemahaman syariah sebagai landasan utama. “New Policy ini menghadirkan model pemberdayaan yang berfokus pada ekosistem usaha yang tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga membawa keberkahan dalam kehidupan peserta,” tambahnya dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.

Idy menjelaskan bahwa program pelatihan ini dirancang agar para mustahik mampu menjadi pelaku usaha mandiri. Dengan New Policy Baznas yang mengintegrasikan keahlian teknis dan nilai-nilai syariah, peserta diharapkan dapat meraih penghasilan yang stabil, sekaligus mengembangkan usaha yang berkelanjutan. Pelatihan dilakukan secara gratis, sehingga meminimalkan hambatan ekonomi bagi peserta yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu.

“New Policy ini menegaskan komitmen Baznas untuk memberdayakan masyarakat melalui kegiatan produktif yang berakar pada prinsip Islam,” ujar Idy.

Dalam program pelatihan spa syariah, peserta akan mempelajari teknik pelayanan yang memadukan ilmu kecantikan dengan prinsip-prinsip syariah, seperti penggunaan bahan alami, kebersihan lingkungan, dan pengelolaan waktu secara efektif. Selain itu, pelatihan ini mencakup materi tentang etika, cara membangun jaringan bisnis, dan pengelolaan keuangan pribadi. Tujuan utamanya adalah memastikan peserta tidak hanya mampu memperbaiki kesejahteraan diri, tetapi juga menjadi penginspirasi bagi masyarakat sekitar.

Partisipasi Mustahik dan Pengaruhnya pada Masyarakat

Salah satu peserta pelatihan, Rika Dewi Yanti (34), seorang ibu rumah tangga, mengungkapkan kebahagiaannya atas kebijakan New Policy yang dijalankan Baznas. “Program ini gratis, dan sebelumnya saya tidak pernah membayangkan bisa mendapatkan pelatihan serupa tanpa biaya,” katanya. Rika mengatakan bahwa pelatihan ini membukakan peluang baru bagi dirinya untuk meningkatkan penghasilan keluarga, terutama dengan adanya sertifikasi yang diberikan setelah selesai pelatihan.

Baznas juga memperhatikan aspek kesadaran syariah dalam setiap tahap pelatihan. Peserta diwajibkan memahami aturan-aturan dalam bidang kecantikan dan perawatan tubuh, seperti penggunaan produk yang halal, prosedur yang sesuai dengan ajaran Islam, serta prinsip etika dalam berbisnis. “New Policy ini tidak sekadar memberikan keterampilan, tetapi juga membangun pola pikir yang sejalan dengan nilai-nilai agama,” jelas Idy.

Harapan untuk Membentuk Ekosistem Zakat yang Lebih Luas

Idy menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu implementasi dari visi pengelolaan zakat yang lebih modern. Dengan New Policy ini, Baznas ingin mendorong mustahik tidak hanya menerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku pemberdayaan yang aktif. “Kami harap, setelah selesai pelatihan, para mustahik bisa terlibat dalam zakat, infak, dan sedekah sebagai muzaki, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.

Program pelatihan spa syariah diharapkan bisa menjadi contoh dalam upaya Baznas untuk memperluas cakupan kebijakan pemberdayaan. Selain Tangerang, Idy menyebutkan bahwa Baznas sedang merancang program serupa di daerah-daerah lain seperti Surabaya dan Medan. “New Policy ini adalah bagian dari strategi nasional Baznas untuk mengubah paradigma zakat dari sekadar pemberian bantuan ke bentuk investasi keahlian,” tuturnya.

Potensi Dampak Ekonomi dan Sosial

Dengan New Policy yang diterapkan, pelatihan spa syariah menjadi salah satu bentuk kegiatan produktif yang tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi. Program ini diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama para ibu rumah tangga yang seringkali kesulitan memperoleh penghasilan tambahan. Idy memperkirakan bahwa setiap peserta akan mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp5 juta per bulan setelah memulai usahanya.

Menurut Idy, New Policy Baznas ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana zakat. “Kami ingin mengubah paradigma pemberdayaan dengan menekankan pada penguasaan keahlian dan penerapan syariah dalam setiap aktivitas ekonomi,” katanya. Selain itu, program ini juga bertujuan memperkuat hubungan antara muzaki dan mustahik, sehingga tercipta ekosistem zakat yang lebih harmonis dan berkelanjutan.

Persiapan dan Evaluasi Program

Sebelum pelatihan dimulai, Baznas melakukan evaluasi kebutuhan masyarakat serta kesiapan infrastruktur. Pelatihan yang berlangsung selama tiga minggu ini mencakup praktik langsung di pusat pelatihan Latifa Spa Academy, serta kunjungan ke tempat usaha yang telah beroperasi. Idy mengatakan bahwa hasil pelatihan akan diukur melalui keberhasilan peserta dalam mengembangkan usaha mereka, sekaligus dampak sosial yang tercipta di masyarakat sekitar.

Dengan New Policy yang diterapkan, Baznas berharap program ini bisa menjadi model bagi institusi zakat lainnya. “Kami ingin membuktikan bahwa pelatihan vokasi dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Idy. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memperluas cakupan New Policy ini. “Bersama mitra-mitra strategis, kami yakin program ini bisa mengubah kualitas hidup masyarakat secara signifikan,” pungkasnya.

Leave a Comment