Indonesia tekankan kepatuhan pada hukum laut dalam konflik bersenjata
Beritaturah.com – Jakarta — Indonesia kembali tekankan kepatuhan pada hukum internasional dalam konteks peperangan laut. Melalui Diskusi Pakar Kelompok Kerja Peperangan Laut (Naval Warfare Workstream) di bawah Global IHL Initiative, Indonesia mendorong implementasi pedoman teknis mengenai perlakuan terhadap infrastruktur yang memiliki fungsi ganda selama konflik bersenjata. Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Rabu, diskusi tersebut diselenggarakan oleh Kemlu RI bersama Delegasi Regional Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk Indonesia dan Timor-Leste pada 5–6 Agustus 2026 di Jakarta.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa kerangka hukum laut tetap berlaku dalam situasi konflik bersenjata. Ia menyoroti bahwa operasi angkatan laut berpotensi menimbulkan kerusakan lintas batas yang serius dan berkepanjangan terhadap masyarakat pesisir. Havas juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban due regard terhadap lingkungan laut. Sebagai negara kepulauan, Indonesia tidak dapat membatasi pelayaran melalui alur laut kepulauannya sendiri sehingga risiko dampak terhadap lingkungan menjadi semakin kompleks.
Pedoman teknis untuk infrastruktur laut
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI Ricky Suhendar, yang juga bertindak sebagai co-chair diskusi tersebut, menegaskan kepentingan Indonesia untuk memastikan bahwa konflik di laut tidak mengurangi hak negara netral, negara pantai, maupun negara kepulauan. Ricky juga menyoroti perlunya pedoman teknis yang lebih jelas mengenai perlakuan terhadap infrastruktur yang memiliki fungsi ganda, seperti kabel bawah laut dan pelabuhan, yang berpotensi menjadi sasaran dalam konflik bersenjata di laut.
“Laut merupakan elemen penting bagi ketahanan pangan global, konektivitas digital, serta ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat sipil,” ujar Martin de Boer, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia.
Ricky menekankan pentingnya memperkuat perlindungan lingkungan laut yang menjadi penopang kehidupan masyarakat pesisir sekaligus perekonomian maritim Indonesia. Seluruh upaya itu harus tetap sejalan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982), hukum humaniter internasional, serta berbagai konvensi internasional di bidang lingkungan hidup yang relevan guna memastikan konsistensi kerangka hukum yang berlaku.
Diskusi yang menghadirkan 24 pakar nasional dan internasional tersebut merupakan kegiatan kedua di Jakarta setelah pertemuan serupa pada Mei 2025. Kegiatan itu menjadi bagian dari Global IHL Initiative melalui Naval Warfare Workstream yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Mesir. Indonesia dan ICRC berharap diskusi teknis tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh negara-negara maupun para pihak yang terlibat dalam konflik guna memperkuat penghormatan terhadap hukum internasional sekaligus memitigasi dampak buruk peperangan laut terhadap aspek kemanusiaan dan lingkungan.
Frequently Asked Questions
Apa itu Global IHL Initiative? Global IHL Initiative adalah inisiatif internasional yang bertujuan memperkuat implementasi hukum humaniter internasional melalui berbagai kerja sama teknis antar negara dan organisasi internasional.
Mengapa Indonesia menjadi co-chair Naval Warfare Workstream? Indonesia menjadi co-chair karena posisinya sebagai negara kepulauan dengan kepentingan maritim yang signifikan dan komitmen kuat terhadap penegakan hukum laut internasional.
Apa saja infrastruktur yang termasuk fungsi ganda dalam konflik laut? Infrastruktur fungsi ganda meliputi kabel bawah laut, pelabuhan, jalur pelayaran, dan fasilitas energi yang memiliki tujuan sipil namun dapat digunakan dalam konteks militer.
Berapa jumlah pakar yang berpartisipasi dalam diskusi ini? Diskusi tersebut menghadirkan 24 pakar nasional dan internasional dari berbagai negara dan organisasi internasional.
