Selasa, Gerai Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek
Selasa – Polda Metro Jaya meluncurkan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Selasa, untuk membantu masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut daftar wilayah dan lokasi pelayanan tersebut:
Wilayah dan Lokasi Pelayanan
1. Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat serta Lapangan Banteng, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, jam 08.00 sampai 14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland, 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 09.00-15.00 WIB, dan depan parkiran TMPN Kalibata, 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, 09.00-13.00 WIB;
7. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh, 09.00-14.00 WIB;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, 08.00-14.00 WIB, serta Mal ITC BSD Serpong, 16.00-18.00 WIB;
9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Gading Sepong, 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di KFC Zambrut, 09.00-11.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru, 09.00-12.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat dan RS Bhayangkara Brimob, 08.00-14.00 WIB serta 08.00-12.00 WIB;
14. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir, 08.00-12.00 WIB.
Dokumen Persyaratan
Untuk mengakses layanan ini, warga diminta membawa beberapa dokumen, antara lain:
KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK, lengkap dengan fotokopi.
Catatan Tambahan
Gerai Samsat Keliling hanya menyediakan pembayaran PKB tahunan. Pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.
