Politik

Key Strategy: Kepala BSKDN ingatkan daerah jangan ragu berinovasi meski sederhana

Key Strategy: Daerah Dianjurkan Berinovasi Meski Sederhana

Key Strategy – Jakarta – Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu ragu mengembangkan inovasi, termasuk yang sederhana. Menurutnya, kecemasan terhadap inovasi sering kali menghalangi daerah dalam berpikir kreatif, sehingga mengurangi kemampuan mereka menyelesaikan tantangan lokal. Inovasi, kata Yusharto, adalah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat keberlanjutan pembangunan di daerah.

Menumbuhkan Mental Inovatif Daerah

Yusharto menyampaikan pesan tersebut dalam acara arahan penguatan ekosistem inovasi di Kota Bandar Lampung, Selasa (19/5), di Aula Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung. Ia menjelaskan bahwa inovasi tidak harus berasal dari teknologi canggih atau pendekatan digital. Kreativitas bisa diwujudkan melalui ide-ide yang praktis, cocok dengan kebutuhan masyarakat, dan mudah diimplementasikan. “Kita sering terjebak antara maju dan mundur, ragu melakukan inovasi karena dianggap terlalu biasa. Padahal, tanpa inovasi tersebut, masyarakat tidak akan mendapatkan layanan yang inklusif,” ujar Yusharto.

Kata-kata “Key Strategy” muncul kembali dalam pernyataannya, mengingatkan bahwa inovasi sederhana bisa menjadi bagian dari strategi pemerintahan yang efektif. Ia mencontohkan bagaimana layanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sebuah kecamatan, meski dianggap biasa, bisa menjadi langkah inovatif ketika diadopsi daerah lain yang belum memiliki sistem serupa. Ini menunjukkan bahwa Key Strategy tidak hanya berupa inovasi besar, tetapi juga perubahan kecil yang bermakna.

Inovasi Non-Digital Menjadi Pilihan Utama

Dalam sesi arahan, Yusharto menyoroti bahwa hampir 70% dari inovasi daerah saat ini berbentuk program non-digital. Data dari Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 menunjukkan bahwa pendekatan sederhana justru lebih mudah diterapkan oleh berbagai daerah, terutama yang memiliki sumber daya terbatas. “Inovasi daerah tidak harus digital. Banyak contoh yang sukses karena sederhana, tetapi efektif,” tambahnya.

Key Strategy ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan inovasi tidak tergantung pada tingkat teknologi, tetapi pada kemampuan daerah dalam merespons masalah nyata. Yusharto mengungkapkan bahwa inovasi sederhana seperti pengelolaan sampah komunal, pembagian bantuan sosial secara transparan, atau peningkatan pelayanan kependudukan bisa memberikan dampak signifikan jika dikelola dengan baik. Menurutnya, kebijakan seperti ini tidak hanya mengurangi biaya operasional, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Pelindungan Hukum untuk Mendorong Key Strategy

Yusharto juga menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak perlu takut mencoba Key Strategy baru. Ia menyebutkan perlindungan hukum telah diberikan melalui Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi ini menjamin bahwa ASN tidak bisa dipidana jika inovasi yang diuji coba tidak mencapai hasil sesuai target. “Tidak ada halangan untuk berinovasi. Mental block selama ini justru menghambat tindakan kreatif,” katanya.

Kata “Key Strategy” muncul kembali dalam konteks pelaksanaan program, memperkuat pesan bahwa inovasi sederhana adalah bagian dari kebijakan daerah yang strategis. Yusharto mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan mekanisme kolaborasi dengan perguruan tinggi, komunitas, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, Key Strategy bisa menjadi alat adaptif yang sesuai dengan konteks lokal, serta membuka ruang bagi partisipasi aktif warga dalam membangun daerah mereka sendiri.

Penerapan Mekanisme Replikasi Inovasi

Pada bagian akhir arahannya, Yusharto mengapresiasi klinik inovasi di Bandar Lampung yang dinilai sebagai sarana penting untuk mempercepat penyebaran ide-ide inovatif. Melewatkan mekanisme ini, perangkat daerah bisa mengadopsi praktik baik dari wilayah lain, lalu menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. “Kunci replikasi inovasi adalah amati, tiru, dan modifikasi. Tapi pastikan ada unsur kebaruan yang sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Kata “Key Strategy” ditekankan kembali dalam proses replikasi, mengingatkan bahwa strategi inovasi sederhana perlu disesuaikan dengan kondisi lokal. Yusharto menegaskan bahwa penggunaan Key Strategy dalam replikasi harus tetap menjaga kualitas layanan, sehingga hasilnya tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga memberikan manfaat riil bagi masyarakat. Dengan pendekatan ini, daerah bisa menghindari kecemasan menghadapi perubahan, sekaligus memastikan Key Strategy tetap relevan dan berkelanjutan.

Dalam kesimpulan, Yusharto mengajak seluruh pemangku kebijakan daerah untuk terus berpikir kreatif, karena Key Strategy yang sederhana justru bisa menjadi solusi yang kuat. Ia menekankan bahwa inovasi tidak selalu memerlukan biaya besar atau sumber daya teknologi tinggi. Yang penting, ide tersebut mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Key Strategy tidak hanya tentang kompleksitas, tetapi tentang kemampuan daerah merespons kebutuhan warga secara tepat,” pungkasnya.

Leave a Comment