Deputi Kepala BGN: Karyawan BGN Tidak Boleh Miliki SPPG
Meeting Results – Jakarta – Deputi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa pegawai BGN yang terlibat dalam pengambilan keputusan tidak diperbolehkan memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini merupakan hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin lalu. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat menghindari konflik kepentingan dan memastikan transparansi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Meeting Results ini menjadi titik balik penting dalam penyempurnaan SPPG, karena karyawan yang menentukan kebijakan harus fokus pada kepentingan penerima manfaat, bukan pada keuntungan pribadi,” jelasnya.
Perubahan Kebijakan untuk Mencegah Konflik Kepentingan
“Kebijakan terbaru yang diambil mengubah cara perhitungan insentif SPPG dari Rp6 juta flat menjadi berdasarkan jumlah penerima manfaat. Perubahan ini dilakukan agar SPPG tidak hanya menjadi alat pemasukan ekonomi, tapi juga memastikan keberlanjutan program,” ujarnya.
Agustina menjelaskan bahwa SPPG sebelumnya diberikan secara tetap, yang berisiko menyebabkan ketidakseimbangan dalam alokasi dana. Kebijakan baru ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, sehingga makanan bergizi dapat mencapai lebih banyak lapisan masyarakat. “Dengan sistem yang lebih adil, SPPG akan menjadi penggerak utama pemberdayaan dan keadilan distribusi,” tambahnya.
Pada bagian lain, ukuran dapur SPPG juga direvisi dari 400 meter menjadi 100 meter. Perubahan ini bertujuan untuk memperkecil ruang bagi potensi penyalahgunaan dan memperkuat fokus pada kualitas makanan. “Dapur harus mampu memenuhi standar teknis, bukan hanya ukuran fisiknya. Jadi, ukuran ini hanya satu aspek dari keseluruhan penilaian,” terangnya.
Indeks Baru untuk Menilai Kualitas SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) juga meluncurkan indeks baru untuk mengevaluasi kinerja SPPG. Indeks ini dirancang agar SPPG bisa diukur berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan kualitas layanan. “Kami ingin memastikan bahwa SPPG tidak hanya berorientasi pada angka, tapi juga pada hasil nyata yang terukur. Jika SPPG milik si A, si B, atau si C, yang terpenting adalah memenuhi kriteria teknis dan menjamin keberlanjutan program,” kata Agustina.
Dalam Meeting Results, Agustina menyebutkan bahwa indeks ini akan menjadi acuan untuk penilaian keberhasilan MBG. Kriteria yang ditetapkan meliputi kepuasan penerima manfaat, efisiensi anggaran, dan kualitas bahan makanan. “Indeks ini juga membantu mempercepat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya. Penerapan indeks ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kebijakan gizi nasional.
Fokus pada Transparansi dan Efisiensi Anggaran
Agustina menegaskan bahwa dalam tahun 2026, BGN akan fokus pada transparansi pengelolaan anggaran. Anggaran SPPG yang sebelumnya mencapai Rp268 triliun akan dievaluasi dan diperkecil sesuai Rincian Output Bendahara Umum Negara (RO BUN). “Dengan efisiensi anggaran, kami bisa menjamin bahwa dana digunakan secara optimal dan tidak ada pemborosan,” pungkasnya.
Menurutnya, perubahan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin memperkuat pengawasan masyarakat. “Meeting Results ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap langkah BGN terukur dan terbuka. Masyarakat bisa mengawasi program SPPG melalui data yang transparan,” tambahnya. Peningkatan transparansi dianggap penting untuk mendapatkan kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan MBG.
Dalam rangka menyempurnakan program, BGN juga berencana melakukan audit rutin terhadap mitra SPPG. Agustina menjelaskan bahwa audit ini akan memastikan bahwa mitra tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas gizi masyarakat. “Kami ingin bahwa setiap dapur SPPG menjadi pusat pemberdayaan, bukan hanya tempat menghasilkan keuntungan,” tuturnya. Proses audit ini akan dilakukan secara berkala untuk memantau kinerja mitra dan mencegah penyimpangan.
Meeting Results ini juga menjadi kesempatan untuk menggali masukan dari para pihak terkait. Para peserta RDP menyampaikan saran-saran untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat. “Hasil Meeting Results akan menjadi dasar untuk revisi kebijakan SPPG tahun depan. Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Bappenas untuk menyeimbangkan antara efisiensi dan keadilan,” jelasnya. Dengan kebijakan yang lebih baik, BGN optimis bisa mencapai target peningkatan kualitas gizi anak bangsa.
