Hanura bantah miliki yayasan terafiliasi pengelola SPPG MBG
New Policy – Sebagai bagian dari new policy yang tengah dijalankan, Partai Hanura secara tegas membantah klaim bahwa partai tersebut memiliki keterlibatan langsung dengan yayasan terafiliasi yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG). Klaim ini beredar melalui media sosial, yang menyebar informasi bahwa dua yayasan milik Hanura terlibat dalam pengelolaan program tersebut. Wakil Ketua Umum Hanura yang membidangi hukum, HAM, dan advokasi rakyat, Adil Supatra Akbar, menjelaskan bahwa informasi ini adalah hoaks yang diduga sengaja diperkenalkan untuk merusak reputasi partai. New policy ini diharapkan memberikan kejelasan dan transparansi terkait penggunaan dana publik serta keterlibatan organisasi dalam program sosial.
Klarifikasi terhadap lembaga pengawasan
Adil Supatra Akbar mengatakan bahwa DPP Hanura telah melakukan langkah klarifikasi yang memadai. Ia menjelaskan bahwa partai telah memberikan penjelasan resmi kepada publik, termasuk lembaga seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), untuk menghindari kesalahpahaman. Meski ICW sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan yayasan mitra MBG, DPP Hanura menegaskan bahwa hubungan tersebut bersifat independen dan tidak terkait secara organisasional. Dalam pernyataannya, Adil memaparkan bahwa new policy ini menjadi alat untuk menegaskan bahwa Hanura tidak terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai MBG. “Tuduhan mengenai ‘dua yayasan Hanura’ dalam MBG tidak terdapat dalam dokumen resmi ICW,” kata Adil, yang juga menjelaskan bahwa penelusuran lebih lanjut menunjukkan informasi tersebut tidak didukung oleh bukti yang jelas.
“Kami mengambil langkah new policy ini untuk menjawab isu yang muncul dan memperkuat transparansi,” ujarnya dalam jumpa pers yang dihadiri oleh anggota dewan kehormatan partai.
Terlibatan kader dalam pengelolaan MBG
Penelusuran menunjukkan bahwa empat anggota legislatif dari periode 2024–2029 tergabung dalam yayasan mitra MBG. Salah satunya adalah Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir yang terdaftar sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi. Adil menjelaskan bahwa keterlibatan individu tersebut tidak mencerminkan hubungan organisasional antara partai dan yayasan. “Kader yang terlibat dalam MBG adalah warga negara yang memiliki komitmen pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, tetapi bukan bagian dari struktur partai,” tuturnya. Hal ini menjadi bagian dari new policy yang menekankan kebebasan kader dalam mengambil keputusan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Meski kader terlibat dalam MBG, partai Hanura tetap berkomitmen untuk menjaga kejelasan dan kesadaran penuh dalam semua kegiatan,” tambah Adil.
Langkah tegas untuk kader yang melanggar prinsip
Dalam rangka menjaga integritas new policy yang dijalankan, DPP Hanura berencana memanggil Raden Ayu Amrina Rosyada melalui Dewan Kehormatan Partai. Langkah ini bertujuan mengumpulkan penjelasan secara formal mengenai keterlibatannya dalam MBG. Adil menjelaskan bahwa partai akan memberikan sanksi tegas kepada kader yang dianggap melanggar prinsip transparansi atau menghambat kepercayaan publik. “Kader yang bertindak di luar tanggung jawab tugas partai pasti akan dikenai sanksi, baik administratif maupun disipliner,” katanya. Dengan new policy ini, Hanura berharap mampu membangun kerja sama yang lebih baik dengan pihak eksternal, termasuk lembaga pengawasan.
“Kami yakin new policy ini akan membantu partai dalam memperkuat kredibilitas dan meningkatkan efektivitas pengelolaan program sosial,” pungkas Adil.
Penjelasan terkait MBG dan visi Hanura
Partai Hanura tetap mendukung program MBG sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Mereka menilai program ini relevan dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan dan perlu diperkuat dengan sistem tata kelola yang profesional. New policy ini menjadi alat untuk memastikan bahwa semua kegiatan partai, termasuk kerja sama dengan pihak lain, selalu diawasi secara ketat. “MBG dianggap sebagai inisiatif penting yang perlu didukung dengan manajemen yang transparan,” ujar Adil, menegaskan bahwa Hanura tetap berkomitmen pada prinsip keadilan dan akuntabilitas, bahkan dalam mengelola program sosial yang dijalankan oleh yayasan mitra.
“New policy ini mencerminkan semangat partai untuk memberikan ruang yang jelas bagi setiap kader dan organisasi yang terlibat dalam kegiatan sosial,” lanjutnya.
Keterlibatan yayasan mitra dalam new policy
Keterlibatan yayasan mitra dalam MBG adalah bagian dari new policy yang diusung Partai Hanura. Adil menjelaskan bahwa yayasan tersebut hanya berperan sebagai mitra, bukan sebagai pemilik atau pengelola utama. “Partai Hanura berharap bahwa new policy ini menjadi standar baru dalam mengelola program sosial, dengan memastikan semua aktivitas diawasi secara independen dan profesional,” tegasnya. Dengan demikian, Hanura berupaya menjaga keseimbangan antara kerja sama dengan pihak eksternal dan kemandirian dalam pengambilan keputusan. New policy ini juga menjadi alat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai dan program yang dijalankan.
“Kami percaya new policy ini akan memberikan dampak positif dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik,” kata Adil dalam wawancara dengan media.
