Komnas HAM Minta Penyelidikan Terhadap Kematian Ibu Hamil di Papua
Komnas HAM dorong investigasi kasus ibu hamil – Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan penyelidikan terhadap kasus kematian ibu hamil, MD, yang tewas tertembak saat berada di rumahnya di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/7) malam, saat terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.
Kematian Menimbulkan Kekecewaan
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu, menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara langsung di Distrik Sugapa. Ia meminta pemeriksaan forensik dan wawancara saksi untuk memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
“Komnas HAM mengutuk tragedi ini dan merekomendasikan penyelidikan yang independen, transparan, serta objektif. Investigasi tidak boleh hanya bergantung pada klaim satu pihak terkait aksi tembak-menembak,” ujarnya.
Menurut Anis, kematian MD menunjukkan bahwa di balik statistik korban konflik di Papua, terdapat manusia yang kehilangan nyawa. Ia menekankan bahwa hak untuk hidup adalah hak paling dasar, bahkan dalam situasi darurat atau konflik bersenjata.
“Kematian warga sipil akibat operasi keamanan harus ditelusuri hingga tuntas. Tanpa transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas, kepercayaan publik terhadap institusi negara bisa terganggu,” tambahnya.
Rekomendasi untuk Pemulihan dan Akses Penyelidikan
Komnas HAM juga menyarankan pemerintah memberikan bantuan pemulihan bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikologis dan kompensasi sesuai aturan hukum. Selain itu, lembaga tersebut meminta akses bebas hambatan ke lokasi kejadian, korban, keluarga, serta dokumen terkait.
Dalam upaya mencegah tragedi serupa, Komnas HAM menekankan perlunya penghentian kontak senjata di area pemukiman. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua. Untuk jangka panjang, lembaga ini mendorong ruang dialog antara pemerintah pusat, daerah, tokoh adat, agama, dan masyarakat sipil Papua.
