Humaniora

New Policy: Kemendikdasmen panggil 60 ribu guru ikuti PPG Guru Tertentu tahap 2

Kemendikdasmen Luncurkan New Policy PPG Guru Tertentu Tahap 2 untuk 60 Ribu Guru

New Policy – Dalam New Policy terbaru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) secara resmi memanggil sebanyak 60.896 guru untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 2. Langkah ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi guru di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat kompetensi profesional para pendidik. New Policy ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan sistem sertifikasi guru yang lebih terstruktur.

Proses Pemanggilan dan Persyaratan

New Policy ini mencakup serangkaian prosedur untuk memastikan peserta memenuhi kriteria tertentu. Menurut Ferry Maulana Putra, Direktur PPG Kemendikdasmen, guru yang dipanggil telah memenuhi persyaratan administratif, seperti data akademik dan pengalaman mengajar. Mereka tersebar di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua, termasuk satuan pendidikan di luar negeri. Peserta dapat memeriksa status pemanggilan melalui aplikasi SIMPKB, yang merupakan alat digital untuk mengakses jadwal dan informasi selanjutnya.

“New Policy PPG Guru Tertentu Tahap 2 merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam sertifikasi guru. Kami harap para peserta segera mengkonfirmasi partisipasinya melalui akun SIMPKB masing-masing,” tambah Ferry.

Timeline dan Tahapan Program

Proses New Policy ini diatur dalam tahapan yang terstruktur. Konfirmasi kesediaan peserta dilakukan pada 22 hingga 28 Juni 2026, diikuti lapor diri pada 1 hingga 4 Juli 2026. Setelahnya, peserta mengikuti orientasi pada 8 Juli 2026 untuk memahami seluk-beluk program. Dalam periode 8 Juli hingga 12 Agustus 2026, para guru dapat mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK, yang menawarkan modul interaktif dan bahan ajar berbasis digital. Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) menjadi tahapan terakhir, yang dilaksanakan secara online untuk memastikan standar profesionalisme.

Peningkatan Profesionalisme dan Manfaat Program

New Policy ini tidak hanya fokus pada sertifikasi, tetapi juga meningkatkan kualifikasi profesional guru. Dengan mengikuti PPG, para peserta mendapatkan pelatihan yang berbasis kurikulum terkini, serta pemahaman tentang metode pembelajaran inovatif. Sertifikat pendidik yang diberikan sebagai bukti kelulusan menjadi syarat wajib untuk memperoleh tunjangan profesi sesuai peraturan yang berlaku. Program ini juga memberikan kesempatan bagi guru yang belum tercertifikasi untuk memperbaiki kondisi pelayanan pendidikan mereka.

Sebagai bagian dari New Policy, Kemendikdasmen menyediakan pendampingan intensif untuk memastikan peserta dapat menyelesaikan semua tahapan secara optimal. Dukungan dari pemerintah daerah dan dinas pendidikan sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif. Selain itu, New Policy ini dirancang untuk mengurangi beban administratif dan meningkatkan aksesibilitas bagi guru di daerah terpencil.

Transparansi dan Akses Informasi

Kemendikdasmen memberikan akses terbuka kepada seluruh guru untuk memperoleh informasi terkait New Policy PPG Guru Tertentu Tahap 2. Laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id serta akun media sosial @ppg_kemendikdasmen menjadi sumber utama penyampaian kebijakan ini. Informasi termasuk panduan mengikuti program, jadwal, dan pengumuman hasil akan terus diperbarui untuk memudahkan peserta.

Peluncuran New Policy ini juga diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem sertifikasi guru. Dengan penerapan yang lebih rapi, diharapkan tidak hanya jumlah guru yang tercertifikasi meningkat, tetapi kualitas pendidikan secara keseluruhan pun dapat ditingkatkan. Kemendikdasmen terus memperbaiki mekanisme, termasuk penggunaan teknologi, untuk memastikan keberhasilan program ini.

Leave a Comment