Kriminalitas

Kriminal kemarin – kasus bom molotov hingga bocah terjatuh

Kriminal Kemarin: Peristiwa Bom Molotov, Bocah Terjatuh, hingga Praperadilan Roy Suryo

Kriminal kemarin – Jakarta, Senin (29/6) – Beberapa kejadian kriminal dan keamanan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada hari Senin. Mulai dari penangkapan pelaku pelempar bom molotov dan penganiayaan hingga penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan seorang anak. Berikut rangkuman peristiwa terkini:

Penangkapan Pelaku Bom Molotov dan Penganiayaan di Koja

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang berinisial H dan MT terkait aksi melempar bom molotov serta penggunaan senjata tajam di Rawa Badak Selatan, Koja. Wakil Kepala Satreskrim AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan operasi penangkapan berlangsung di lokasi kejadian.

“Kami menangkap dua pelaku di lokasi,” ujar AKP Bima Sakti Pria Laksana.

Investigasi Kecelakaan Bocah di Lubang Proyek Tebet

Kapolsek Tebet AKP Ischak memimpin penyelidikan terkait insiden kecelakaan yang menyebabkan kematian bocah berusia 4 tahun. Anak itu terjebak selama empat jam di lubang proyek di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

“Kepolisian masih menyelidiki kelalaian dalam kejadian tersebut,” kata AKP Ischak.

Putusan Praperadilan Penangkapan Roy Suryo

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menetapkan putusan praperadilan atas tindakan penyidik Polda Metro Jaya dalam menggeledah dan menangkap Roy Suryo. Hakim Ketut Darpawan memutuskan pada Selasa (7/7).

“Saya menjatuhkan putusan tanggal 7 Juli,” ujar Hakim Ketut Darpawan.

Awkarin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Hanania Group

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jakarta Pusat memanggil selebgram Karin Novilda, alias Awkarin, sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan oleh Hanania Group. Awkarin hadir setelah mengajukan penjadwalan ulang di sidang sebelumnya.

Kronologi Penyekapan dan Pemerasan di Toko Jakpus

Kepolisian Metro Jakarta Pusat mengungkap peristiwa penyekapan, penganiayaan, serta pemerasan tiga pria di toko percetakan Senen. Laporan darurat diterima pada Jumat (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saat itu, Satreskrim menerima laporan melalui call center 110,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.

Leave a Comment