Lintas Kota

Ormas di Tanah Abang dukung deklarasi pemberantasan tramadol ilegal

1000833694
Foto : Susan Thomas - beritaturah.com
Table of Contents
  1. Ormas di Tanah Abang dukung Deklarasi Pemberantasan Tramadol Ilegal
  2. Related Reading

Ormas di Tanah Abang dukung Deklarasi Pemberantasan Tramadol Ilegal

Beritaturah.com – Jakarta – Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Tanah Abang secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal yang digagas oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat masyarakat lokal dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat keras yang semakin meresahkan. Ketua Umum Rumah Guyub Tenabang (RGT), Heru Nuryaman, menyampaikan bahwa masyarakat sangat mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran obat keras yang disalahgunakan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat. "Dukungan kami sederhana, yaitu menolak keras peredaran tramadol, obat-obatan terlarang, serta narkoba di Tanah Abang," kata Heru usai memimpin pembacaan deklarasi warga di Lapangan Futsal Jalan Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat.

Keprihatinan Masyarakat Menjadi Dasar Komitmen Bersama

Heru menyampaikan keprihatinan mendalam masyarakat terhadap maraknya peredaran obat ilegal di wilayah Tanah Abang menjadi dasar lahirnya komitmen bersama tersebut. Karena itu, warga bersepakat untuk ikut menjaga lingkungan sekaligus mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dan aparat keamanan. Dalam deklarasi yang dibacakan bersama, warga menyatakan menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tramadol, psikotropika, serta zat adiktif lainnya. Ormas di Tanah Abang dukung inisiatif ini sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan generasi muda.

Masyarakat juga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat berwenang untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan ilegal. Selain itu, warga berkomitmen menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat keras serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, kreatif, dan produktif. Heru berharap deklarasi tersebut menjadi langkah awal yang diikuti dengan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Abang semakin kondusif.

"Kami ingin masyarakat ikut menjadi bagian dari solusi dengan menjaga lingkungan dan mendukung langkah pemerintah serta aparat dalam memberantas peredaran tramadol ilegal," ujarnya.

Ia juga mengatakan berbagai organisasi masyarakat akan memperkuat kegiatan positif bagi pemuda sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Diketahui, deklarasi pemberantasan tramadol ilegal diikuti unsur Forkopimko Jakarta Pusat, TNI, Polri, BINDA, pemerintah kecamatan dan kelurahan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, pengurus masjid dan mushala, Pramuka, Jakmania, serta masyarakat Tanah Abang. Ormas di Tanah Abang dukung deklarasi ini dengan semangat gotong royong yang tinggi.

Ke depan, para ormas di Tanah Abang akan terus mengawal pelaksanaan deklarasi melalui monitoring rutin dan koordinasi dengan pihak berwenang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Masyarakat pun diharapkan lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran tramadol ilegal di sekitar tempat tinggal mereka.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Deklarasi Tramadol di Tanah Abang

Apa itu tramadol dan mengapa menjadi perhatian? Tramadol adalah obat keras yang digunakan untuk meredakan nyeri. Namun, penyalahgunaannya semakin meningkat dan menjadi masalah serius di berbagai wilayah, termasuk Tanah Abang.

Siapa saja yang terlibat dalam deklarasi ini? Deklarasi dihadiri oleh Forkopimko Jakarta Pusat, TNI, Polri, BINDA, pemerintah kecamatan dan kelurahan, ormas, organisasi kepemudaan, tokoh agama, pengurus masjid dan mushala, Pramuka, Jakmania, serta masyarakat Tanah Abang.

Bagaimana peran masyarakat dalam pemberantasan tramadol ilegal? Masyarakat diminta aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran tramadol ilegal, serta mendukung kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh ormas dan aparat berwenang.

Leave a Comment