Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPRD DKI Dorong Perbaikan OSS dan Revitalisasi PTSP
Tingkatkan pelayanan – Jakarta – DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penguatan kerja sama dengan pemerintah pusat untuk memperbaiki sistem perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS). Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco menyampaikan bahwa keberhasilan penerbitan izin usaha perlu didukung oleh koordinasi yang lebih intensif antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat.
“Sistem OSS dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) perlu kerja sama lebih erat antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat agar pembukaan usaha baru tidak menimbulkan masalah sosial di masyarakat,” ujar Baco.
Dia menjelaskan bahwa NIB seringkali diterbitkan tanpa keterlibatan pihak daerah, sehingga masyarakat, lurah, camat, serta wali kota baru menyadari adanya usaha setelah bangunan mulai beroperasi. “Banyak pengaduan masyarakat berkaitan dengan OSS, terutama ketika usaha muncul tiba-tiba di kawasan permukiman,” tambah Baco.
Baco menyoroti kebutuhan untuk melibatkan pemerintah daerah dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) usaha. “Pelaku usaha boleh mengurus NIB via OSS, tetapi untuk PBG, perlu ada persetujuan dari daerah agar lokasi sesuai dengan perencanaan tata ruang,” katanya.
“Dengan melibatkan pemerintah daerah sejak awal, kita bisa memastikan apakah lokasi layak untuk usaha, kondisi lingkungannya, serta menghindari konflik di masa depan,” ucap Baco.
Dalam penjelasannya, Baco menyebutkan PBG sebagai dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan pengamanan standar keselamatan bangunan. “Tanpa PBG, pelaku usaha bisa mengandalkan izin lama yang sebenarnya tidak sesuai dengan ketentuan terkini,” tambahnya.
Contoh yang diajukan Baco melibatkan restoran Jepang di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Kawasan tersebut dikenal sebagai zona permukiman, sehingga keberadaan usaha besar di sana menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap aturan perizinan.
Lebih lanjut, Baco menegaskan bahwa koordinasi antara pusat dan daerah justru meningkatkan kepastian hukum dan memastikan investasi berjalan lancar. “Kerja sama ini tidak memperlambat pertumbuhan usaha, justru mencegah konflik sosial yang mungkin muncul,” tuturnya.
Revitalisasi PTSP: Fokus pada Fasilitas dan Proses
Selain OSS, Baco juga menyoroti perluasan revitalisasi kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pemprov DKI. Menurutnya, fasilitas tersebut harus diperbarui agar sesuai dengan standar pelayanan modern.
“Pembenahan bukan hanya tentang tampilan bangunan, tetapi juga pengoptimalan alur pelayanan untuk mempercepat dan memudahkan akses masyarakat,” imbuh Baco.
Revitalisasi PTSP dinilai lebih mendesak di tingkat kelurahan, mengingat sebagian besar sudah beroperasi hampir 14 tahun. Baco menyebut kondisi fasilitas di beberapa kelurahan mulai memudar, sehingga perlu segera diperbaiki untuk mendukung pelayanan optimal.
Salah satu contoh yang diajukan adalah PTSP Kelurahan Pegangsaan, yang perlu peningkatan infrastruktur, termasuk ruang layanan dan sarana pendukung lainnya. “Kondisi toilet tamu di beberapa kantor PTSP belum mencerminkan standar layanan yang layak bagi kota metropolitan,” tambah Baco.
Dia berharap revitalisasi fasilitas dapat dilakukan secara bertahap di seluruh kantor PTSP, sehingga kualitas pelayanan terus meningkat. “Perbaikan bertahap akan memastikan semua unit pelayanan mencapai standar terbaik,” pungkas Baco.
