Rilis Pers

New Policy: Siap hadapi transformasi hukum pidana nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Pegadaian Gelar LEXIS 2026: Respons New Policy terhadap Transformasi Hukum Pidana Nasional

New Policy – Pegadaian mengumumkan adopsi New Policy dalam menghadapi perubahan mendasar pada sistem hukum pidana nasional. Sebagai bagian dari strategi adaptasi, perusahaan ini mengadakan Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 pada 4–5 Juni 2026 di The Gade Tower, Jakarta. Acara ini dirancang untuk mendalaminya tema utama, yaitu “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Dampak Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Manajemen Risiko serta Pemeliharaan Kepatuhan Bisnis.” New Policy ini tidak hanya menyesuaikan praktik operasional Pegadaian, tetapi juga menjadi dasar untuk menjaga keandalan dan kredibilitas perusahaan di tengah dinamika regulasi hukum yang terus berubah.

Pelaksanaan New Policy sebagai Langkah Adaptasi

LEXIS 2026 menjadi wujud nyata dari komitmen Pegadaian dalam mengimplementasikan New Policy yang bertujuan memperkuat pengelolaan risiko hukum. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, sektor usaha perlu memperbarui sistemnya untuk tetap kompetitif. New Policy ini mencakup reorientasi prosedur bisnis, pelatihan pegawai, dan revisi kebijakan internal. Tujuannya adalah memastikan Pegadaian dapat merespons regulasi baru secara cepat dan efektif, sekaligus menjaga kepatuhan terhadap standar hukum yang semakin ketat.

Konten Diskusi yang Mendalam dan Beragam

Dalam rangkaian diskusi LEXIS 2026, para pembicara membahas berbagai aspek penting dari transformasi hukum pidana nasional. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI), dan Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman) menjadi dua narasumber utama. Mereka menjelaskan bagaimana perubahan dalam KUHP dan KUHAP akan mengubah paradigma manajemen risiko, termasuk dalam sektor keuangan dan jasa. Selain itu, sesi diskusi juga menyasar peran pengawasan internal, transparansi operasional, serta harmonisasi tata kelola perusahaan sesuai dengan regulasi terbaru.

“New Policy Pegadaian tidak hanya sekadar upaya menjaga konsistensi operasional, tetapi juga sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko hukum di masa depan. Dengan memahami dampak KUHP dan KUHAP Baru secara utuh, kami dapat memastikan seluruh unit operasional siap menghadapi tantangan transformasi ini,” ungkap Ismail Ilyas, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian.

Partisipasi Luas dari Berbagai Unit dan Divisi

LEXIS 2026 dihadiri oleh peserta dari seluruh lini organisasi Pegadaian, termasuk staf Legal di Kantor Wilayah, Kepala Divisi Manajemen Risiko, serta Inspektur dan Auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI). Kehadiran para Legal Agent Tahun 2026 juga menegaskan komitmen perusahaan untuk membangun kekuatan hukum yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Dengan komposisi peserta yang beragam, acara ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menyediakan ruang untuk berbagi pengalaman dan strategi adaptasi di tingkat operasional.

Target Outcomes dari New Policy

Langkah adaptasi melalui New Policy diharapkan mampu meningkatkan kemampuan Pegadaian dalam mengelola risiko hukum secara proaktif. Dengan memperkuat sistem internal, perusahaan ini berupaya meminimalkan potensi kejahatan seperti penipuan, penyimpangan, dan pelanggaran regulasi. Selain itu, New Policy juga bertujuan memperbaiki transparansi operasional, sehingga mampu membangun kepercayaan publik dan stakeholder. Di masa depan, Pegadaian akan terus memantau implementasi kebijakan ini, memastikan konsistensi dan keberhasilan dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.

Perspektif Global dan Lokal dalam Transformasi Hukum

Pegadaian menggandeng berbagai mitra nasional dan internasional untuk memastikan bahwa New Policy diimplementasikan secara komprehensif. Diskusi di LEXIS 2026 mencakup perbandingan regulasi hukum di berbagai negara, seperti pengalaman industri keuangan di Jerman atau Singapura, yang berdampak pada peningkatan standar operasional Pegadaian. Dengan pendekatan holistik, perusahaan ini berharap mampu menjadikan New Policy sebagai alat adaptasi yang tidak hanya mengikuti perubahan, tetapi juga mendahului perubahan tersebut dalam membangun keberlanjutan bisnis.

Leave a Comment