Latest Program: KPI Puji Kebebasan Pers dalam Liputan Demo Mahasiswa
Latest Program – Jakarta, Senin — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat secara resmi menyatakan dukungan terhadap kebebasan pers dalam meliput berbagai isu nasional, termasuk aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada 12 Juni 2026. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap berita di media sosial yang menyebutkan bahwa sejumlah stasiun televisi nasional dinilai tidak memberitakan peristiwa tersebut. KPI menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi secara transparan kepada publik.
Prinsip Kebebasan Pers Ditegakkan KPI
Dalam pernyataannya, Komisioner KPI Pusat dan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, menyoroti bahwa klaim bahwa tidak ada televisi nasional yang meliput demo mahasiswa tidak akurat. Menurut Tulus, survei yang dilakukan KPI menunjukkan bahwa minimal sembilan stasiun TV telah menyajikan liputan terkait aksi demonstrasi tersebut. “Ini menunjukkan bahwa media tetap menjalankan tugasnya dengan independen,” jelasnya.
KPI Pusat, sebagai lembaga pengawas penyiaran, menekankan bahwa kebebasan pers adalah fondasi utama dari demokrasi. Lembaga ini berkomitmen menjaga kualitas dan etika penyiaran, tetapi tidak memiliki wewenang untuk mengendalikan konten siaran. “Kebebasan pers adalah hak masyarakat, dan KPI hanya memastikan standar penyiaran tetap terpenuhi,” tambah Tulus.
Liputan demo mahasiswa menjadi topik yang mendapat perhatian khusus karena mencerminkan dinamika masyarakat dan aspirasi warga negara. Dalam konteks ini, KPI menegaskan bahwa media massa, baik televisi maupun radio, harus tetap menjaga objektivitas dan kejujuran dalam menyampaikan berita. “Latest Program harus menjadi bagian dari upaya mengembangkan kebebasan pers, bukan penghalang,” ujarnya.
Media Nasional Tetap Aktif dalam Liputan Demo
KPI Pusat telah mencatat beberapa stasiun televisi yang secara aktif meliput aksi demo mahasiswa. Beberapa di antaranya seperti BTV, CNN Indonesia, Metro TV, iNews, TVRI, Trans 7, Kompas TV, Garuda TV, dan TV One. Tulus menyatakan bahwa keberadaan media ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mengendalikan informasi secara langsung. “Media memiliki kebijakan editorial masing-masing, yang dikelola oleh dewan redaksi independen,” tambahnya.
Menurut KPI, isu kebebasan pers sering kali menjadi sorotan dalam konteks pemberitaan demo. Lembaga ini mengatakan bahwa tudingan media massa dikooptasi pemerintah untuk menyensor informasi tidak memiliki dasar yang kuat. “Berita tentang demo mahasiswa tetap diakses oleh masyarakat secara luas, bahkan melalui platform digital,” jelas Tulus.
Dalam menjalankan tugasnya, KPI berperan sebagai pengawas yang menjamin kesetaraan informasi. Lembaga ini menekankan pentingnya kebebasan pers dalam menyebarkan berita secara adil dan seimbang, terlepas dari sudut pandang politik atau pemerintahan. “Latest Program tidak hanya tentang kualitas siaran, tetapi juga tentang keterbukaan dan transparansi dalam penyampaian informasi,” tambahnya.
KPI juga mengingatkan penyiaran untuk tetap mengedepankan fakta dan tanggung jawab sosial. Menurut Tulus, media harus mampu menjawab berbagai pertanyaan publik dengan jelas, meski ada perbedaan perspektif antar-nasional. “Kebebasan pers memungkinkan masyarakat mengakses informasi secara mandiri, dan itu penting dalam membangun demokrasi,” katanya.
Pengawasan yang dilakukan KPI tidak berarti menghambat kebebasan pers, tetapi justru mendukungnya dengan memastikan siaran tidak melanggar aturan. Dalam konteks demo mahasiswa, lembaga ini menekankan bahwa berita tentang peristiwa tersebut tetap diakses oleh berbagai kalangan. “Latest Program menjadi contoh bagaimana media dapat menjalankan tugasnya tanpa tergantung pada pihak tertentu,” pungkas Tulus.
