Kementrans Tegaskan Konservasi Hutan Kaltim Melalui Special Plan
Special Plan – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) terus berupaya memberikan kepastian status lahan bagi kawasan konservasi hutan di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai bagian dari Special Plan yang diinisiasi pemerintah. Langkah ini bertujuan memastikan perlindungan ekosistem alam dan keberlanjutan proyek konservasi yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyatakan bahwa Special Plan menjadi alat penting untuk menghindari konflik lahan antara masyarakat transmigrasi dan lembaga konservasi seperti Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Langkah Hukum untuk Pastikan Area Konservasi
Sebagai bagian dari Special Plan, Kementrans sedang mengevaluasi status hukum lahan di Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, yang menjadi kawasan konservasi kritis bagi satwa liar. Kawasan ini awalnya berupa tanah penggembalaan terbuka sebelum dijadikan lokasi transmigrasi pada dekade 1990-an. Sebanyak 221 kepala keluarga masyarakat setempat ditempatkan di Desa Tani Bhakti dan diberi Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan sekitar 500 hektare dari total HPL transmigrasi 2.500 hektare.
Seiring waktu, sekitar 2.000 hektare HPL tersebut dijual kepada BOSF untuk diubah menjadi kawasan konservasi. Sejak 2004, yayasan tersebut telah memiliki hak pakai atas 1.800 hektare lahan. Dalam Special Plan, Kementrans menargetkan untuk memastikan hak penggunaan lahan tetap dijaga agar proyek konservasi tidak terganggu oleh perubahan tata guna lahan.
Peran Masyarakat dan Restorasi Ekosistem
Kawasan Samboja Lestari kini menjadi habitat berbagai satwa liar, termasuk sekitar 110 orangutan dan 76 beruang madu. Tahun 2020, upaya restorasi hutan berhasil meningkatkan luas hutan yang berkembang, dengan peningkatan signifikan dari sebelumnya hanya satu atau dua pohon per hektar. Menteri Transmigrasi menegaskan bahwa Special Plan tidak hanya melindungi area konservasi, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami akan memberikan dukungan penuh agar konservasi di Tani Bhakti tetap berjalan baik,” ujar Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Manajer BOS Foundation Kalimantan Timur, Aldrianto Priadjati, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Kementrans sangat vital untuk menjaga keberlanjutan proyek konservasi. Ia menyebutkan bahwa lebih dari 473 jenis pohon telah ditanam di kawasan tersebut, dengan 40 persen di antaranya berupa pohon buah-buahan yang menjadi sumber makanan bagi satwa liar. Special Plan diperkirakan akan membantu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga konservasi untuk mencegah eksploitasi lahan yang berlebihan.
Kementrans juga berencana memperluas Special Plan ke wilayah lain di Kaltim, dengan pendekatan terpadu antara kebijakan transmigrasi dan konservasi lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana pengelolaan lahan bisa mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian alam. Dengan kepastian hukum, konservasi hutan Kaltim akan lebih terjamin, terutama dalam menghadapi tekanan penggunaan lahan yang semakin meningkat.
