Bisnis

Kemenhut: Penegakan hukum perkuat perlindungan kawasan hutan

Foto : Emily Miller - beritaturah.com

Penegakan Hukum Jadi Kunci Perlindungan Kawasan Hutan

Beritaturah.com – Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan kawasan hutan, kelestarian hutan, serta sumber daya alam Indonesia. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta pada hari Minggu.

Salah satu tindakan nyata yang dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) adalah penghentian aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada bulan Juli 2026, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi berhasil mengamankan satu unit ekskavator yang digunakan untuk kegiatan pertambangan serta lima orang yang berada di lokasi.

Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Berdasarkan hasil penyidikan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di dalam kawasan hutan.

“Penegakan hukum tidak hanya bertujuan menghentikan pelanggaran yang sedang berlangsung, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap menjalankan fungsi ekologisnya serta memberikan efek jera agar kejahatan serupa tidak terus berulang,” ujar Dwi Januanto.

Dwi Januanto menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga hutan tetap lestari bagi generasi sekarang dan mendatang.

Arahan Menteri Kehutanan untuk Perlindungan Berkelanjutan

Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari arahan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan melalui pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di kawasan hutan.

“Menjaga kelestarian ekosistem hutan merupakan tanggung jawab bersama. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Kemenhut terus memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas ilegal di kawasan hutan,” jelas Dwi Januanto Nugroho.

Kementerian Kehutanan juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian hutan dan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.

Leave a Comment