Hukum

Visit Agenda: Imigrasi Tangerang bukukan PNBP Rp45 miliar selama semester satu

Visit Agenda: Imigrasi Tangerang Capai PNBP Rp45 Miliar dalam Semester Pertama 2026

Visit Agenda – Dalam sembilan bulan pertama tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp45 miliar, meningkat signifikan hingga 28 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Angka ini mencerminkan komitmen Visit Agenda dalam mengembangkan layanan keimigrasian yang lebih efisien dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Kenaikan PNBP menjadi indikator kuat bahwa perubahan struktur operasional telah berdampak positif pada volume transaksi dan kepercayaan pengguna.

Salah satu komponen utama dari PNBP ini adalah permohonan paspor yang terus meningkat. Kantor Imigrasi Tangerang mencatat sebanyak 54.350 permohonan paspor pada Januari hingga Juni 2026, naik 22 persen dari tahun sebelumnya. Dominasi permohonan e-Paspor mencapai 99,68 persen, menunjukkan adopsi teknologi digital yang cepat di kalangan masyarakat. Penggunaan paspor elektronik tidak hanya mempercepat proses pengurusan, tetapi juga mengurangi risiko kesalahan administrasi.

“Peningkatan PNBP mencerminkan respons positif masyarakat terhadap inovasi yang kami terapkan melalui Visit Agenda,” ujar Hasanin, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang. “Dengan layanan digital yang terintegrasi, kami berupaya memastikan setiap proses keimigrasian menjadi lebih transparan dan mudah diakses oleh publik.”

Transformasi Digital dalam Pelayanan Keimigrasian

Sebagai bagian dari upaya modernisasi, Kantor Imigrasi Tangerang meluncurkan STAR Channel, sebuah platform digital yang menjadi pusat layanan informasi dan pengaduan masyarakat. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat respons pihak berwenang terhadap kebutuhan pengguna, baik dalam pengajuan dokumen maupun penyelesaian keluhan. Dengan STAR Channel, masyarakat dapat mengakses data secara real-time dan memantau progres pengurusan keimigrasian dari satu tempat.

Layanan Call Center juga menjadi inisiatif penting dalam mendukung Visit Agenda. Pihak berwenang mengharapkan pusat komunikasi ini dapat menjadi saluran utama untuk memberikan informasi keimigrasian secara cepat dan akurat. Fasilitas ini diperkirakan akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan PNBP serta memperkuat hubungan antara Kantor Imigrasi dengan pengguna layanan.

Program Pengawasan yang Terintegrasi

Dalam upaya menjaga kualitas layanan, Kantor Imigrasi Tangerang melakukan 152 operasi pengawasan selama semester pertama 2026. Dari operasi tersebut, 252 tindakan administratif dilaksanakan, termasuk 106 deportasi dan 98 langkah pencegahan. Angka ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya fokus pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada penegakan hukum secara aktif.

“Visit Agenda tidak hanya berfokus pada penerimaan PNBP, tetapi juga pada pengawasan yang lebih ketat untuk menghindari pelanggaran,” tambah Hasanin. “Dengan kombinasi teknologi dan kerja sama instansi terkait, kami yakin bisa meminimalkan risiko pengurusan dokumen yang tidak valid atau tidak sesuai aturan.”

Kantornya juga memperkenalkan sistem digital berbasis AI untuk memproses permohonan secara otomatis. Teknologi ini diperkirakan akan mengurangi waktu penungguan hingga 30 persen dan meningkatkan akurasi dalam penerbitan dokumen keimigrasian. Peningkatan ini menjadi bagian dari strategi Visit Agenda untuk menciptakan layanan yang lebih modern dan ramah pengguna.

Peningkatan Akses Layanan untuk Masyarakat

Dengan PNBP yang terus meningkat, Kantor Imigrasi Tangerang berupaya memperluas akses ke layanan keimigrasian bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini mencakup pelayanan di daerah terpencil serta dukungan teknologi untuk memudahkan pengurusan dokumen. Hasanin menekankan bahwa Visit Agenda adalah kunci dalam mempercepat proses dan memastikan transparansi dalam setiap langkah pengurusan.

“Kami berharap, peningkatan PNBP ini menjadi momentum untuk melanjutkan inovasi, khususnya dalam hal digitalisasi,” jelas Hasanin. “Dengan itu, masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian kapan saja dan di mana saja, tanpa harus menghadapi hambatan yang berarti.”

Leave a Comment