Hoaks Prabowo akan ambil alih IKN: Klarifikasi Resmi dari Pemerintah
Beritaturah.com – Jakarta (ANTARA/JACX) – Viral di media sosial sebuah klaim yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menolak rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Unggahan tersebut mengklaim bahwa Prabowo meminta Panglima TNI mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI. Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, klaim ini terbukti tidak benar. Hoaks Prabowo akan ambil alih IKN untuk markas besar TNI telah dibantah oleh berbagai sumber resmi pemerintah.
Isu yang Viral di Media Sosial
Infografis yang beredar menampilkan ilustrasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan narasi bahwa IKN merupakan ibu kota baru yang menjadi pusat pemerintahan modern, kota pintar dan berkelanjutan, serta simbol kemajuan bangsa. Di sisi lain, ditampilkan ilustrasi Prabowo dengan narasi bahwa IKN akan dialihkan menjadi pusat ketahanan nasional, markas besar TNI terpadu, dan untuk memperkuat pertahanan wilayah timur.
“IMPIAN JOKOWI PINDAH IBUKOTA! Prabowo Subianto dikabarkan menolak rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN. PRABOWO MINTA PANGLIMA TNI AMBIL ALIH IKN UNTUK JADI MARKAS BESAR TNI.”
Narasi tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak netizen yang membagikan unggahan ini tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Padahal, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah benar Presiden Prabowo akan mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI?
Klarifikasi dari Pemerintah
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan penolakan terhadap pemindahan ibu kota negara ke IKN maupun rencana mengalihkan IKN menjadi markas besar TNI. Sebaliknya, Sekretariat Kabinet (Setkab) pada Januari 2026 menyampaikan bahwa kunjungan kerja Presiden Prabowo ke IKN merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana dan berkelanjutan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden juga meninjau kesiapan kawasan inti IKN serta menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi ibu kota masa depan. Pemerintah juga telah menegaskan bahwa pemindahan pusat pemerintahan ke IKN tetap menjadi agenda nasional. Sebelumnya, Pemerintah dilansir dari ANTARA juga menjelaskan pemindahan pemerintahan akan dilakukan setelah IKN mampu menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik, yakni ketika fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah siap.
Pemerintah memperkirakan kondisi tersebut dapat tercapai pada 2028 atau paling lambat 2029. Sementara itu, pembangunan berbagai fasilitas pertahanan di IKN memang telah direncanakan sejak awal. Otorita IKN menyatakan proyek pembangunan gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri merupakan bagian dari infrastruktur yang akan dibangun di IKN.
Selain itu, markas besar TNI juga memang direncanakan akan dipindahkan ke IKN sebagai konsekuensi pemindahan ibu kota negara, bukan karena adanya kebijakan baru untuk mengubah fungsi IKN menjadi markas besar TNI. Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo menolak pemindahan ibu kota ke IKN dan meminta Panglima TNI mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan pemerintah yang mendukung narasi tersebut.

