Kriminalitas

Sebanyak 188 personel disiagakan jaga kondusivitas di Tambak, Menteng

Foto : Daniel Moore - beritaturah.com

188 Personel TNI-Polri Jaga Keamanan di Tambak Menteng

Beritaturah.com – Jakarta – Ratusan personel gabungan dari TNI dan Polri telah ditempatkan di wilayah Matraman serta Jalan Tambak, Jakarta Pusat. Penempatan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban kawasan tersebut setelah terjadi keributan di antara warga. Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kehadiran para petugas ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran ratusan personel pengamanan tersebut juga mendukung aktivitas ekonomi warga. “Termasuk para pedagang dan pelaku UMKM di sekitar lokasi, dapat kembali berjalan normal,” ujarnya kepada awak media.

Langkah Preventif dan Pemantauan

Petugas yang bertugas di lapangan tetap melakukan pemantauan di berbagai titik strategis. Strategi yang diterapkan meliputi patroli rutin, pengaturan akses jalan, negosiasi, serta pendekatan persuasif. Tujuannya agar situasi tetap kondusif dan masyarakat bisa menjalankan kegiatan sehari-hari dengan tenang.

Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan di sejumlah titik. Kami mengedepankan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang.

Dua Perkara Pidana Ditangani

Pengamanan ekstra ini juga berfungsi untuk mengawal penanganan dua perkara pidana yang terjadi berurutan. Pada Minggu (26/7), terjadi bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng. Akibatnya, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kedua perkara tersebut.

Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan bahwa ketujuh tersangka tersebut terdiri dari empat orang dalam perkara perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan yang menewaskan satu korban. Untuk kasus perusakan gerobak makanan, penetapan tersangka didasarkan pada keterangan delapan saksi serta petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya.

Empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.

Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kedua perkara tersebut kini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Para tersangka telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Leave a Comment