Kriminalitas

Kriminal kemarin – praktik dokter ilegal hingga kasus residivis curanmor

Foto : Susan Thomas - beritaturah.com

Kriminal Minggu Ini: Deportasi WNA, Pengeroyokan, hingga Penangkapan Residivis

Beritaturah.com – Jakarta menjadi sorotan pada hari Minggu (19/7) karena berbagai kasus kriminal yang terjadi. Berikut penjelasan singkat mengenai beberapa peristiwa terkini:

WNA Vietnam Deportasi karena Praktik Medis Ilegal

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa dua warga negara asing dari Vietnam telah dideportasi karena diduga membuka praktik dokter tanpa izin di sebuah klinik di Kebayoran Baru. Pemimpin seksi informasi keimigrasian mengatakan bahwa deportasi dilakukan pada 17 dan 24 Juni 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“THT dideportasi pada 17 Juni 2026, sedangkan NNQVT dideportasi pada 24 Juni 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta,”

informasi tersebut diberikan oleh Rian Kasim, Minggu.

Penyelidikan Ongoing atas Kasus Pengeroyokan di Jakarta Utara

Tim gabungan polisi di Jakarta Utara sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban. Kasus terjadi di Komplek UKA, Sabtu (18/7) dini hari.

“Satu terduga pelaku berinisial FAI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas,”

ungkap Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, Minggu.

Kasus Pengeroyokan Berawal dari Tawuran Remaja di Jakut

Polisi menemukan bukti terkait kasus penganiayaan dengan senjata tajam usai terjadi tawuran antar kelompok remaja di Jakarta Utara. Pemimpin tim penyelidikan menyebutkan bahwa tiga orang dikenai status tersangka.

“Dalam penyelidikan polisi menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku yakni ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17),”

terangkai oleh Kompol Andry Suharto, Minggu.

Penangkapan Pelaku Penganiayaan Berulang di Bekasi

Di Bekasi, polisi menangkap seorang pria yang diduga menganiaya kekasihnya secara berulang. Kasus ini terjadi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Tersangka HSLT dilaporkan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi,”

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Budi Hermanto, Minggu.

Residivis Curanmor Bersenjata Api Ditangkap di Pesanggrahan

Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor yang menggunakan senjata api. Penangkapan terjadi di Pesanggrahan, Sabtu (18/7).

“Jadi kami gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membentuk tim gabungan untuk mengungkap beberapa curanmor yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan,”

jelas Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, Minggu.

Leave a Comment