Bisnis

Menteri PKP: Rapermen Bedah Rumah untuk mudahkan pelaksanaan program

Foto : Emily Miller - beritaturah.com

Menteri Ara: Rapermen Bedah Rumah Siap Ditandatangani

Beritaturah.com – Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait atau yang dikenal dengan sebutan Ara, menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Menteri mengenai Program Bedah Rumah akan segera ditandatangani. Langkah ini diambil guna mempermudah jalannya program tersebut di tingkat lapangan.

Menurut Ara, proses konsultasi dengan berbagai instansi telah selesai. Dia menyebutkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Hukum, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan masukan berharga. Khususnya dari BPK, terdapat persetujuan penuh terhadap regulasi yang mengatur penyederhanaan persyaratan bagi penerima bantuan, terutama dalam hal alas hak tanah.

Paling lambat Senin atau Selasa saya akan menandatangani peraturan menteri tersebut.

Penyederhanaan Administrasi untuk Masyarakat

Salah satu poin penting dalam Rapermen ini adalah pengurangan beban administrasi. Sebelumnya, masyarakat harus menunjukkan dokumen kepemilikan seperti sertifikat atau dokumen sejenis. Kini, pembuktian penguasaan tanah cukup dilakukan dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan. Surat ini akan menerangkan bahwa rumah yang diusulkan berada di atas tanah yang dikuasai atau dimiliki oleh calon penerima bantuan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap Program Bedah Rumah. Penyederhanaan tidak mengurangi kepastian hukum maupun akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Prinsip transparansi dan tata kelola yang baik tetap menjadi prioritas dalam regulasi baru ini.

Pertemuan yang dilakukan Kementerian PKP dengan berbagai kementerian dan lembaga merupakan bagian dari rangkaian konsultasi yang lebih luas. Tujuannya adalah memastikan bahwa kebijakan di sektor perumahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Sebelumnya, konsultasi juga telah dilakukan dengan BPKP dan Kementerian Hukum terkait program-program strategis lainnya di bidang perumahan.

Leave a Comment